Melayani Profesional Terpercaya

Persyaratan Peralihan Hak Atas Tanah

Halo#SobATRBPN
.
Mimin Ada Pengumuman nih Terkait Persyaratan Peralihan Hak Atas Tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun Karena Jual Beli 🥳

Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022 setiap pemohon kegiatan layanan pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena Jual Beli wajib melampirkan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan👌🏻🤩

Tentunya persyaratan ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional serta sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor : HR.02/153-400/II/2022 tanggal 14 Februari 2022.

Bagikan

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Informasi/Pengaduan

088176652457

Alamat Kami

8, Jl. H. Agus Salim No.58, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350, Indonesia

Sentuh Tanahku

Pengecekan sertipikat dimana saja, kapan saja, semua dalam genggaman anda dengan aplikasi mobile sentuh tanahku

Lapah Jejama

Mempermudah dalam Penjadwalan permohonan pertanahan dan pengambilan sertipikat melalui Drive Thru

Aplikasi Tiarra

Tanah anda belum terpetakan? Segera ajukan permohonan ploting dengan aplikasi TIARRA (Ploting Bandar Lampung Rapi).